TATA CARA PERIZINAN DOKUMEN LINGKUNGAN DI KABUPATEN CIREBON MELALUI DINAS LINGKUNGAN KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.70585/abdidalem.v3i1.196Keywords:
Perzinan Lingkungan, AMDAL, UKL-UPL, SPPLAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tata cara perizinan dokumen lingkungan di Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon. Permasalahan yang dihadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait jenis dan alur perizinan dokumen lingkungan, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan magang mahasiswa dengan metode sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat yang mengajukan perizinan dokumen lingkungan. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, koordinasi dengan mitra, pelaksanaan pendampingan, serta evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan jenis dokumen lingkungan serta alur perizinan yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis kegiatan usaha. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi perizinan lingkungan sebagai upaya mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.
Downloads
References
Absori, Bangsawan, M. I., Budiono, A., & Damayanti, F. N. (2021). Penyuluhan dan Sosialisasi Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 143–148. https://doi.org/10.25008/altifani.v1i2.143
Adharani, Y., & Nurzaman, R. A. (2017). Fungsi Perizinan Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Di Kawasan Bandung Utara Dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan. Bina Hukum Lingkungan, 2(1), 1–13. https://doi.org/10.24970/jbhl.v2n1.1
Amirilis, P. (2023). Dampak Ketiadaan Perda Penetapan UKLUPL Pada Kepastian Hukum Dalam Pelaksanaan Desentralisasi di Lingkungan Hidup. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2.
Dewi Siregar, F. Y. (2020). Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha di Bidang Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9(2), 95.
Ma’ruf, A. (2019). Aspek Hukum Lingkungan Hidup Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Hidup Di Indonesia. Jurnal Wacana Hukum, 24(1), 38. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2018.24.1.2997
Patria Mangambe, T. H. (2019). Pengawasan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan yang Memiliki SPPL Sebagai Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataa, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 1 (2021).
PP Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Republik indonesia 1 (2021). http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/
Rumaisa, D., Christy, E., & Hermanto, H. (2019). Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Surakarta Dalam Pengendalian Pencemaran Sungai (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta). Jurnal Hukum Media Bhakti, 3(2), 128–141. https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.88
Sari, S. P., Abdullah, A., & Astuti, A. (2025). Meningkatkan Kemampuan Manajemen Usaha pada Pelaku UMKM di Desa Situ Gadung Kabupaten Tangerang. Jurnal PKM Manajemen Bisnis, 5(2), 675–681. https://doi.org/10.37481/pkmb.v5i2.1595
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Niar Novandin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









