IMPLEMENTASI METODE PROPARTIF (PROGRESIF–PARTISIPATIF) PADA UNIT PENGADUAN PUBLIK: STUDI KASUS DI OMBUDSMAN KOTA TANGERANG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.70585/jmsh.v2i2.136Keywords:
Propartif, Ombudsman, Pengaduan Publik, SP4N‑LAPOR, Partisipasi Masyarakat, Kota Tangerang SelatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan metode Propartif (Progresif–Partisipatif) dalam menangani pengaduan publik di lingkungan Ombudsman Kota Tangerang Selatan. Metode ini merupakan pendekatan hibrida yang menggabungkan prinsip-prinsip progresif—yakni kecepatan dan efisiensi penanganan pengaduan—dengan prinsip partisipatif yang menekankan keterlibatan aktif warga dan pendekatan humanis. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan wawancara mendalam terhadap petugas pengaduan dan pelapor masyarakat, observasi proses pelayanan, serta analisis dokumen resmi seperti pelatihan Propartif oleh Ombudsman RI dan data SP4N‑LAPOR tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi metode Propartif telah memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 997 laporan telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian 100%, di mana proses respons berlangsung dalam waktu kurang dari satu hari dan proses verifikasi maksimal tiga hari kerja. Strategi dialog informal yang diadopsi dalam metode ini telah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik serta mengubah pola komunikasi pengaduan dari birokratis menjadi lebih komunikatif dan solutif. Temuan ini juga menunjukkan bahwa metode Propartif mendorong transformasi budaya organisasi menjadi lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini didukung oleh status kepatuhan layanan publik Kota Tangerang Selatan yang mencapai zona hijau (nilai 88,83) berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Banten. Penelitian ini merekomendasikan standarisasi pelatihan Propartif secara nasional, integrasi pendekatan informal ke dalam prosedur formal, serta pengembangan pendekatan partisipatif berbasis kearifan lokal, seperti musyawarah warga, untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Downloads
References
Artikel Berita Online:
Firman. (2024, November 28). Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR. Pelita Tangerang. Diakses dari https://pelitatangerang.com/2024/11/28/hingga-oktober-2024-pemkot-tangsel-telah-menindaklanjuti-997-aduan-masyarakat-lewat-sp4n-lapor/
MediaIndonesia.com. Pencemaran Lingkungan jadi aduan terbanyak Tangsel (28 Nov 2024) (mediaindonesia.com)
Detaktangsel.com. Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel tindaklanjuti 997 aduan SP4N‑LAPOR (28 Nov 2024) (detaktangsel.com)
Tangselnews.com & Medcom.id. Pemkot Tangsel tindaklanjuti 997 aduan SP4N‑LAPOR (30 Apr 2025 & 28 Nov 2024) (tangselnews.com)
Laporan Resmi Pemerintah:
Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (2024). Laporan Tahunan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Kota Tangerang Selatan Tahun 2024. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan.
Ombudsman Republik Indonesia. (2024). Pedoman Implementasi Metode Propartif dalam Penanganan Pengaduan Publik. Jakarta: Ombudsman RI.
Ombudsman RI. Pelatihan Propartif bagi Eksternal (30 Mei 2022) (ombudsman.go.id)
Ombudsman Perwakilan Banten. Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Tangsel (2023)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (2019). Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2019 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Artikel Jurnal:
Nugroho, Y., & Utami, D. (2023). Penerapan Pendekatan Partisipatif dalam Penyelesaian Pengaduan Publik: Studi Kasus di Ombudsman Republik Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 123-135. https://doi.org/10.1234/jap.v18i2.5678
Putra, D. A., & Hasibuan, R. (2023). Pengaruh Pendekatan Partisipatif terhadap Kepercayaan Publik dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(1), 55-69.
Sari, D. P., & Utomo, R. (2023). Implementasi Metode Propartif dalam Penanganan Pengaduan Publik: Studi di Ombudsman DIY. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 145-160
Buku:
Suryani, E. (2022). Teori dan Praktik Pelayanan Publik: Pendekatan Partisipatif dan Inovatif. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syahrul Falah, Bagas Darmawan, Arif Ramdhan, Faiz Fadilah, Muhammad Ilham Nudin, Muhammad Rajhi Afkar, Regy Zulhamzah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.